KABGOR – Mewakili pemerintah, Bupati Kabupaten Gorontalo, Wakil Bupati Hendra Hemeto hadir pada paripurna DPRD APBD Perubahan 2021.
Dalam penyampaiannya, Wabup Hendra mengatakan Tahapan demi tahapan yang merupakan keseluruhan rangkaian agenda pembahasan rancangan apbd perubahan telah kita lalui, dimulai dari penetapan RKPD perubahan 2021, KUA dan PPAS perubahan 2021 hingga penandatanganan nota kesepakatan, semuanya telah terlaksana sebagaimana mekanisme yang berlaku.
Olehnya, dengan tahapan pembahasan rancangan APBD perubahan 2021 perkenankanlah kami, melalui mimbar yang terhormat atas nama pemerintah kabupaten gorontalo akan menyampaikan nota pengantar RAPBD perubahan kabupaten gorontalo tahun anggaran 2021.
” Anggaran daerah merupakan salah satu wadah pemerintah daerah dalam merealisasikan kebijakannya terkait alokasi sektor – sektor pembangunan yang menjadi pion penggerak percepatan pertumbuhan dan pembangunan daerah. Anggaran memiliki fungsi alokasi, distribusi dan stabilitasi.” Ujar Wabup dihadapan DPRD.
Dengan ketiga fungsi ini kata Wabup, diharapkan anggaran daerah yang pada hakekatnya merupakan produk hukum bersama antara eksekutif dan legislatif.
Sebagai alat kebijakan fiskal pemerintah daerah, pada dasarnya sasaran yang ingin dicapai melalui intervensi program kegiatan yang termuat dalam APBD adalah;
Penciptaan lapangan kerja, Pertumbuhan ekonomi, Efektivitas dan efisiensi sumber daya, Mengurangi disparitas antar wilayah, Menciptakan keseimbangan fundamental bagi perekonomian daerah.
Selang waktu berjalan, ditambahkan Wabup, anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten gorontalo 2021 yang telah kita sepakati bersama pada saat ini telah memasuki bulan kesembilan dalam tahapan pelaksanaannya. Idealnya anggaran pendapatan dan belanja daerah sebagaimana rencana awal dapat menjadi pedoman pelaksanaan pendapatan dan belanja daerah untuk satu tahun anggaran.
” Dengan estimasi yang rasional dan terukur tim anggaran pemerintah daerah telah berupaya agar apbd induk yang telah disusun dapat mengakomodir seluruh kebutuhan pemerintah daerah dalam satu tahun anggaran. ” Paparnya.
Namun, ditengah dinamika dan pergeseran-pergeseran yang terjadi baik secara internal maupun eksternal,
mengharuskan tim anggaran pemerintah daerah merumuskan kembali beberapa kebijakan yang telah disepakati sebelumnya. Beberapa hal tersebut menuntut pemerintah untuk menyesuaikan kembali rencana keuangan yang telah disusun sebelumnya. (RG.53)