Universitas Gorontalo

LSP UG Sempat Jalani Asesmen Full dan Witness

379
×

LSP UG Sempat Jalani Asesmen Full dan Witness

Sebarkan artikel ini
RANGKAIAN kegiatan tim asesmen Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), di Universitas Gorontalo (UG)

Sebelum Terima Lisensi dari BNSP

KAMPUS (RAGORO) – Sebelum menerima Lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Universitas Gorontalo (UG), sempat melakukan kegiatan relisensi verifikasi yang dilakukan langsung oleh tim BNSP, di Auditorium UG. Proses verifikasi tersebut dikemas dalam bentuk tanya jawab dan diskusi yang dihadiri oleh Rektor UG, Dr. Ibrahim Ahmad, SH, MH, Wakil Rektor III, Bidang Mahasiswa, Alumni dan Kerjasama, Dr. Dikson Junus, M.PA, serta Direktur dan beberapa pengurus LSP UG Tahun 2021.

Dalam verifikasi relisensi tersebut, Master Asesor dari BNSP, Dian Sumanti dan Asesor Lisensi, Nanis Setyowati meninjau penerapan visi, misi, dan komitmen LSP UG, penerapan kebijakan LSP untuk memenuhi persyaratan kelembagaan dan penerapan kebijakan LSP untuk memenuhi regulasi secara teknis.

Setelah melakukan asesmen penuh, kegiatan dilanjutkan dengan penyaksian Uji Kompetensi atau Witness oleh BNSP di LSP UG. Untuk diketahui, LSP UG adalah satu-satunya lembaga pendukung terlisensi BNSP di Gorontalo yang bertanggung jawab melaksanakan sertifikasi kompetensi.

Sasaran strategis program dan kegiatan LSP salah satunya untuk memberikan pelayanan asesmen kepada SDM mitra strategis/pemangku kepentingan yang ingin mendapatkan pengakuan terhadap kompetensi yang dimilikinya.

Perguruan tinggi dengan LSP seperti ini, tentunya dituntut memiliki independensi yang kuat. Seperti yang disampaikan Direktur LSP P1 UG, Dr. Nancy Kiay STP., M.Si. Dia menjelaskan, bahwa LSP adalah bagian penting di dunia kerja.

Sebab, kata dia, sertifikasi profesi sifatnya wajib bagi semua lulusan UG. “Karena memang dibutuhkan SDM yang memiliki kompetensi sesuai skema yang dipilih di pasar kerja,” ungkapnya.

Dari data yang berhasil dihimpun, keberadaan LSP di kampus UG resmi dibentuk pada bulan April 2019 silam. Pembentukan ini pun didasari atas pertimbangan untuk memberikan standar kompetensi kerja serta kemampuan, pengetahuan dan keterampilan baik di lingkungan civitas akademika UG secara khusus, maupun masyarakat luas pada umumnya.

Dalam pelaksanaan asesmen kompetensi itu sendiri, kata Nancy, mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).

“SKKNI memiliki ketertelusuran dengan sistem industri, sehingga standar kompetensi lulusan sesuai dengan kebutuhan industri yang telah dirumuskan melalui konvensi secara nasional. Oleh karena itu, SKKNI digunakan sebagai acuan dalam pendidikan dan sertifikasi profesi,” pungkasnya. (rg-63)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *