DEKAB – Semangat para Aleg DPRD untuk membahas KUA PPAS hingga APBD Perubahan tahun anggaran 2021 terus dikebut.
Bahkan seharian, agenda pembahasan yang menghadirkan Badan Anggaran (Banggar) dan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) membahasnya hingga malam hari, sejak pukul 11 siang agenda itu dimulai.
Wakil ketua DPR Irwan Dai mengatakan Ini Hari pertama pembahasan antara TAPD dengan badan anggaran yang dimulai dari pukul 11:00Wita sampai dengan 17:30Wita dan dilanjutkan hingga malam nanti.
Dijelaskannya pembahasan membahas segi pendapatan. Karena pendapatan merupakan sumber anggaran yang menyokong belanja APBD di Kabupaten Gorontalo.
” Sehingga berbagai macam koreksi, terjadi karena terjadi recofusing baik DAU APBD secara langsung dari pusat sebesar Rp 20.159.000.000,- kemudian recofusing sesuai PMK yang minimal 8 persen, sehingga dengan adanya recofusing dari 20% kemudian 80% menyebabkan rasionalisasi belanja dimasing-masing OPD.”
Dari perdebatan yang alot, DPRD mempertegas apakah yang disodorkan pemerintah daerah hari ini terkait target APBD, PAD sebesar Rp.126.000.000.000,- apakah bisa dicapai atau tidak.
DPRD mendesak apabila daerah tidak mampu merealisasikan target PAD tersebut maka secara otomatis akan mengulangi lagi sejarah tahun 2020 terkait pekerjaan-pekerjaan yang sudah selesai dikerjakan tapi tidak bisa dibayarkan, Karena tidak ada uangnya,” ujarnya.
Sehingga DPRD mendorong pemerintah daerah untuk menampilkan secara detail berapa kemampuan daerah untuk harus mendorong PAD ini sesuai persen.
Karena terhadap koreksi APBD induk dan APBD perubahan terjadi penurunan target PAD sebesar rp.28.000.000.000,-
Tentunya hal ini akan mempengaruhi belanja, yang tadinya masih ada diinduk dengan adanya pengurangan PAD akan mempengaruhi APB perubahan hari ini. Sehingga hari ini pembahasannya tidak selesai.
Dan malam ini OPD-OPD dihadirkan mulai dari jam 20:00wita sampai dengan jam 24:00 tetapi masih fokus pada TAPD. Terkait rancangan APBD perubahan yang disampaikan ke DPRD secara gambaran umum.
Kalau dilihat ini belum masuk pada inti pembahasan. DPRD beranggapan bahwa anggaran belanja yang direcofusing tidak berpengaruh secara signifikan kepada arus kas pemerintah.
Tapi kenyataan antara TAPD dengan DPRD terjadi sebuah perbedaan penafsiran terkait dana kas yang masuk ke daerah, karena DPRD beranggapan bahwa recofusing yang mempengaruhi arus kas daerah itu sebesar rp.20.000.000.000,.
Tiga dinas tersebut terkait dengan apa yang dibahas hari ini. Bahwa oenerima dana covid-19. Memgapa baru tiga dinas tersebut karena keterkaitan dengan apa yang dipertanyakan hari ini adalah hasil rwxofusing rp.40.000.000.000,- hari ini disampaikan hari ini realisasinua baru rp.12.000.000.000,- .
Sementara waktu tinggal beberapa minggu lagi. Kemungkinan minggu pertama atau kedua Oktober 2021, sehingga DPRD ingin mendalami sejauh mana kesanggupan dari pada OPD terkait untuk menyerap anggaran. Harapannya jangan sampai ada anggaran-anggaran besar yang diflot ke dinas terkait. (RG.53)