GORONTALO (RAGORO)- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo diinginkan untuk bisa memberikan izin penyelenggaraan pembelajaran tatap muka (PTM).
Tapi seiring kebijakan itu, penerapan protokol kesehatan (protkes) di lingkup sekolah harus menjadi persyaratan mutlak.
Untuk mencegah k l u s t e r b a r u penularan Covid-19. Bagi Arifin Djakani, pembelajaran secara daring yang telah berlangsung sejak tahun lalu tidak begitu efektif.
Pembelajaran daring malah berpotensi menurunkan intelektual siswa. Tak ada jaminan, tugas-tugas yang diberikan oleh guru dikerjakan sendiri oleh para siswa.
Selain itu, durasi waktu belajar siswa dari rumah sangat sedikit jika dibanding waktu luang mereka. Siswa malah banyak menghabiskan waktu bermain game online dan mengakses media sosial.
“Ini pertimbangan saya mendorong pelaksanaan pembelajaran tatap muka,” ungkap Arifin Djakani. Meski begitu, Ia tetap menegaskan bahwa penerapan protokol kesehatan pencegahan penularan covid-19 di sekolah harus diperketat oleh pemerintah maupun pihak sekolah.
“Misalnya dalam satu bulan hanya berapa kali masuk, bisa diselang-seling, itu harus diatur kemudian menggunakan masker dan lainlain. Pembukaan sekolah ini demi masa depan anak-anak dan bangsa,” pungkasnya, (RG-57)