Gorontalo Utara

Usulan Pinjaman Dana PEN Diseriusi

269
×

Usulan Pinjaman Dana PEN Diseriusi

Sebarkan artikel ini
Siap Penuhi Kelengkapan Administrasi

 

GORUT (RAGORO) – Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara (Pemkab Gorut) terus menyeriusi usulan pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang telah diajukan sejak akhir 2020 kemarin.

Kini, oleh PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) selaku pelaksana program PEN, Pemkab diminta untuk dapat memenuhi kelengkapan dokumen administrasi sebagai syarat pinjaman.

Sebagaimana diungkapkan Bupati Gorut, Indra Yasin, usai mengikuti rapat koordinasi bersama pihak PT SMI melalui video conference (vidcon) membahas soal program PEN tersebut, di ruang rapat Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Gorut, Kamis (2/9) kemarin.

Indra mengaku, Pemkab Gorut begitu berharap dengan program PEN yang merupakan bagian dari kebijakan nasional dalam rangka memulihkan ekonomi di tengah pandemi Covid-19 yang sedang melanda.

“Kami berharap, Pemerintah Daerah bisa mendapatkan bantuan itu. Kita juga sudah berdialog dengan pihak PT SMI. Hanya memang, dalam proses pengajuan dokumen harus benar-benar lengkap sesuai dengan persyaratannya,” harapnya.

Oleh karena itu, Indra menyebut, dokumen-dokumen yang berkaitan dengan PEN harus dilengkapi. Di mana, pihak PT SMI memberikan kesempatan kepada pihak Pemkab Gorut untuk melengkapinya.

“Saya minta teman-teman OPD terkait untuk segera memenuhi apa yang menjadi permintaan dalam syarat pengajuan pinjaman PEN. Sehingga dana yang dibutuhkan untuk pemulihan ekonomi di daerah ini bisa segera dimanfaatkan untuk pembangunan. Terutama, membiayai fasilitas jalan dan jembatan, begitu juga rumah sakit,” tuturnya.

Memang, terkait dengan pinjaman yang diajukan, lanjut kata Indra, Pemkab fokus pada tiga hal tersebut. Tentu, dengan melihat kemampuan daerah dalam mengelola dana dari program tersebut.

Perlu diketahui, pinjaman dana PEN yang telah diajukan Pemkab Gorut, kurang lebih Rp 200 miliar. Namun demikian, hingga saat ini masih harus menunggu persetujuan berapa dana yang akan dikucurkan lewat program PEN tersebut. (RG-56)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *