BONE BOLANGO (RAGORO) – Wakil Bupati Bone Bolango, Merlan S. Uloli memberikan perhatian penting terhadap stunting.
Untuk bisa menyelesaikan masalah stunting ini, maka menurut Wakil Bupati harus dikeroyok bersama lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Wabup Merlan menekankan untuk mencapai tujuan pencegahan stunting terdapat delapan tahapan aksi konvergensi percepatan pencegahan stunting dari tahap perencanaan dan penganggaran, pelaksanaan, hingga pemantauan dan evaluasi.
Wabup juga menjelaskan beberapa lokasi yang disinyalir terdapat stunting. Semua OPD harus terlibat aktif mengatasi masalah stunting.
“kita harus bekerja dan berfikir bersama, serta berinovasi bagaimana stunting segera berakhir di Bone Bolango, dan bisa sampai zero,” ungkapnya.
“stunting harus segera selesai di Bone Bolango, kita akan bagi tugas, bagi wewenang untuk menuntaskan persoalan stunting di Bone Bolango, ini salah satu kewenangan dari 11 kewenangan yang diberikan Bupati kepada Wakil Bupati untuk menyelesaikan masalah stunting di Kabupaten Bone Bolango,” tegas Merlan Uloli.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bone Bolango dr. Meyrin Kadir menjelaskan stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak akibat dari kekurangan gizi kronis, sehingga anak terlalu pendek untuk usianya.
Kekurangan gizi kronis terjadi sejak bayi dalam kandungan dan masa awal setelah anak lahir stunting baru nampak setelah anak usia 2 tahun (1000 HPK).
”Balita stunting ditandai kondisi fisik panjang badan atau tinggi badan anak lebih pendek dari anak normal seusianya,” tutur Meyrin. (awal-46)