KotagorOpening

Temui Kejati dan Kapolda, Walikota Bahas Penyerapan Dana Covid-19 Tahun 2021

343
×

Temui Kejati dan Kapolda, Walikota Bahas Penyerapan Dana Covid-19 Tahun 2021

Sebarkan artikel ini
Walikota saat mengikuti rapat terbatas bersama Kapolres dan Kejari Kota Gorontalo, Senin (23/8, Foto Hms).

PEMKOT (RAGORO)- Tindak lanjut intruski Kapolri bersama Jaksa Agung, Pemerintah Daerah bersama unsur Polri dan Kejari(kejaksaan negeri) Kota Gorontalo melakukan pendampingan terkait penyerapan anggaran dana Covid-19 dimasing-masing daerah.

“Ungkapan terima kasih kepada Bapak Kapolda dan Kejari telah mengundang kami dalam rangka untuk melakukan pemantauan pengawasan terhadap penyerapan anggaran penanganan Covid-19 di Kota Gorontalo, “ujar Marten kepada Awak Media usai melakukan pertemuan, Senin (23/8/21).

Marten mengatakan, kegiatan ini sangatlah penting dikarenakan Polri dan Kejari melakukan pendampingan terhadap kepala daerah, baik provinsi kabupaten/kota untuk memastikan penyerapan dana penanganan covid tersebut agar berjalan sesuai dengan apa yang menjadi tujuan.

Seperti halnya penangan dari hulu hingga di hilir, vaksinasi, penyaluran bansos, dan pemulihan ekonomi. “Kesimpulannya tadi kami diminta oleh Kejari dan Kapolda untuk memaparkan sejauhmana tingkat penyerapan anggaran dimasing-masing daerah. Saya tentunya bercerita tentang Kotra Gorontalo, “jelas Marten.

Lanjut, sumber dana Covid-19 ini kata Marten bersumber dari APBD Kota Gorontalo yang diambil dari refocusing dan realokasi, dengan total anggaran berjumlah 42,9 miliar.

Diambil dari 8 persen, dari APBD bersumber dari dana transfer dalam hal ini Dana Alokasi Umum (DAU) dan dana bagi hasil.

“Dari total pencapaian kami (kota gorontalo) hingga per satu agustus, Kota Gorontalo telah menyerap sebanyak 58, 48 persen, dana penanganan covid-19, yang diperuntukkan pelaksanaan vaksinasi, seperti pengadaan insentif nakes, penyaluran bansos (bantuan sosial) dan untuk dana kegiatan kesehatan lainnya, “jelas Marten.

Olehnya itu, pertemuan ini kata Marten, sebagai upaya dan kerja sama/sinergitas antara semua unsur eksekutif legislatif dan yudikatif.

Dirinyapun merasa senang, pertemuan tersebut dilaksanakan. Hal ini menurutnya, jangan nanti bermasalah baru berhadapan dengan penegak hukum.

“Saya merasa senang sekali, diadakannya pertemuan tersebut. Dan saya sangat mengapresiasi terhadap apa yang dilakukan oleh Kejari Kota dan Kapolda Gorontalo.

Dihawatirkan, jangan nanti kepala daerah bermasalah hukum terhadap penanganan covid ini, terkait peyerapan anggaran tersebut baru berhadapan dengan penegak hukum, “ucapnya.

Berdasarkan hasil pertemuan tersebut, Marten mengatakan, Beliau-beliau telah mengarahkan kepada kami bahwa, penanganan covid-19 dipastikan, linier dengan pengeluaran anggaran.

“Jangan anggaran sudah besar, pelaksanaannya tidak ada, vaksinasi cuman kecil. Dalam artian harus secara profesional, milinier bersama-sama dengan penyerapan anggaran, “tandas Marten.(tr11).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Honda