Kota GorontaloOpening

PAD Kota Gorontalo Tahun 2021 Naik Sebesar 5,42 Persen

264
×

PAD Kota Gorontalo Tahun 2021 Naik Sebesar 5,42 Persen

Sebarkan artikel ini
Marten A. Taha

PEMKOT (RAGORO)- Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang semula dalam APBD Kota Gorontalo tahun 2021 ditargetkan sebesar Rp242.587.905.850,- dalam perubahan naik sebesar Rp13.160.000.000,- atau 5,42 persen dari penetapan semula, sehingga menjadi Rp255.747.902.850, yang bersumber dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain seperti pendapatan daerah yang sah.

“Pendapatan asli daerah tidak mengalami perubahan dari penetapan yang sebesar Rp79.066.000.000,- sehingga hasil retribusi daerah yang semula ditetapkan sebesar Rp37.293.650.000,- pada perubahan turun sebesar 0,54 persen atau sebesar Rp202.000.000,- sehingga menjadi Rp37.091.650.000,-, “ujar Walikota Gorontalo Marten A. Taha dalam sambutannya pada rapat paripurna DPRD Kota Gorontalo, pekan kemarin.

Sementara hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan kata Marten, tidak mengalami perubahan dari penetapan semula yang sebesar Rp4.500.000.000,-.

Demikian dengan pendapatan lain-lain, ia katakan, PAD yang semula ditetapkan sebesar Rp121.728.255.850,- pada perubahan diproyeksikan meningkat sebesar 10,98 persen atau sebesar Rp13.362.000.000,- sehingga menjadi sebesar Rp135.090.255.850,-.

“Kenaikan lain-lain PAD yang sah ini bersunber dari pendapatan rumah sakit aloei saboe dan hasil pemakaian kekayaan daerah, “jelas Marten.

Demikian pula terkait dengan pendapatan trasnfer, Marten mengatakan, pendapatan transfer pusat terdiri dari dana bagi hasil, Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) dan DID yang penerimanya sangat tergantung dari pemerintah pusat, serta pendapatan transfer antar daerah.

“sumber pendapatan yang bersumber dari pendapatan transfer pusat ini yang mengalami perubahan dari penetapan semula sebesar Rp750.208.078.000,- turun sebesar Rp17.158.469.000,-, sehingga menjadi sebesar Rp685.548.000.

Sementara untuk pendapatan transfer antar daerah tidak mengalami perubahan dari penetapan semula sebesar Rp47.500,020.000,-, “ucapnya.

Lanjut, lain-lain pendapatan daerah yang sah seperti hibah Marten sampaikan, pemerintah pusat dan dana operasi sekolah yang pada APBD 2021, perubahan anggaran ini mengalami penurunan sebesar Rp2.652.000.000,- atau turun 8,10 persen dari anggaran semula yang sebesar Rp32.752.400.000,-(tr11).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *