PEMKOT (RAGORO)- Pemerintah Kota dalam hal ini Dinas Kelautan dan Perikanan (KPP) Kota Gorontalo telah mengasuransikan tanaman padi para petani.
Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) diberikan bedasarkan penjelasan Kasie Prasana dan Sarana Pertanian Kota Gorontalo Rolaviana Halid, adalah untuk meningkatkan produktivitas Kelompok Tani, demi menjaga hasil produktivitas kelompok tani (poktan) di Kota Gorontalo.
Bukan saja itu kata Rolaviana, iuran asuransi ini nantinya akan dibayar oleh DKPP, untuk setiap hektarnya sebesar 36 ribu rupiah. Sementara klaim kerusakan pada tanaman sebesar berkisar 6 juta rupiah per 1 hektarnya.
“Klaim kerusakan pada tanaman sebesar 6 juta per 1 hektare. Dan ini nantinya akan dibayarkan kepada kelompok tani, yang mengalami masalah dalam menanam, “ucap Rolaviana saat diminta penjelasan.
Menurutnya, menurutnya masalah yang dimaksud, bayak temuan seperti halnya serangan hama maupun banjir, dan ini tentunya merupakan musuh utama para petani.
Bila ada tanaman padi yang rusak, maka poktan dapat melakukan klaim dari asuransi yang telah di daftar sebelumnya.
Rolaviana nengatakan, Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) merupakan harapan untuk meningkatkan produktivitas Kelompok Tani.
Olehnya itu, kata Rolaviana Halid diselenggarakannya AUTP tujuannya adalah memberikan perlindungan kepada petani jika terjadi gagal panen sebagai akibat resiko banjir, kekeringan, dan serangan organisme pengganggu tumbuhan.
Bukan saja itu, dirinya juga mengatakan, ini juga diperlukan tinjauan langsung oleh Balai penyuluh, DKPP dan pihak Asuransi Jasindo untuk mengidentifikasi langsung ke lokasi lahan yang mengalami kerusakan.
“Saya berharap, lewat program ini agar petani dapat mengganti kerugian kelompok dan bisa menanam kembali pada musim tanam berikutnya, “tandasmnya.(tr11).