BONE BOLANGO (RAGORO) – Pemerintah Kabupaten Bone Bolango menggelar rapat koordinasi bersama beberapa pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam rangka penyesuaian pelayanan perizinan yang berbasisi Online Single Submisiaon Risk Based Aproud (OSS-RBA), di ruang Multi Fungsi Mall Pelayanan Publik (MPP) Bone Bolango, Jumat (13/8/2021).
Wakil Bupati Bone Bolango, Merlan S. Uloli dalam kesempatan ini mengatakan dengan adanya peraturan terbaru tentang pelayanan perizinan ini, maka Pemerintah baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota semakin dituntut memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
“OSS ini sangat memudahkan pengurusan perizinan dan tidak harus menunggu lama di tengah masa pandemi,” katanya.
Ia menambahkan Pemerintah juga wajib menyesuaikan dan mengupdate informasi sistem dan aplikasi dan termasuk pula aplikasi tentang pelaporan.
Sebab Ia menilai jika hal ini tidak diikuti maka bentuk pelayanan akan semakin tertinggal.
“update aplikasi kita ini masih rendah, agar kita tidak tertinggal maka kita bisa mencari orang yang mampu untuk menutupi kekurangan kita, tentu dengan mengedepankan profesionalisme,” tambahnya.
Mantan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jayapura ini berharap dengan adanya perubahan ini bisa terwujudnya pelayanan perizinan kepada masyarakat dengan cara yang mudah.
Sementara itu, Asisten III Setda Bone Bolango, Iwan Mustapa, menilai perubahan pelayanan perizinan ini memerlukan pra kondisi terkait regulasi yang nantinya akan digunakan agar kedepan bisa mengendalikan ruang yang ada dengan tidak menghambat izin usaha.
Hal sama disampaikan Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP-TK), Djumaidil, bahwa OSS ini telah menyiapkan menu pengendalian dan pengawasan berusaha.
Dalam pelayanan paling lama memerlukan waktu 20 hari dalam mengeluarkan suatu perizinan. “jika ini tidak diberikan akan otomatis diberikan izin secara penuh oleh sistem OSS ini,” ungkapnya.
Olehnya itu, Djumaidil berharap para pimpinan OPD segera menyiapkan satu orang tim teknis untuk diberikan bimbingan teknis terkait penggunaan sistem OSS ini. (awal-46)