OpeningPohuwato

Biaya Pembebasan Lahan DAS Irigasi Randangan, Sudah Dititip di Pengadilan

156
×

Biaya Pembebasan Lahan DAS Irigasi Randangan, Sudah Dititip di Pengadilan

Sebarkan artikel ini
Kunjungan lapangan dari jajaran Pemkab Pohuwato ke lokasi DAS irigasi Randangan, belum lama ini. (foto: dok)

DEKAB (RG) – Tindaklanjut penyelesaian masalah akan masih adanya pembebasan lahan yang belum tuntas di jalur Daerah Aliran Sungai (DAS) dari irigasi Randangan, diharapkan oleh jajaran DPRD kabupaten Pohuwato, agar tinggal dirembuk dan dilakukan pendekatan-pendekatan persuasif dengan masyarakat.

Sehingga, tidak lagi menuai masalah yang berkepanjangan. Karena dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan komisi di DPRD belum lama ini, terungkap bahwa terkait pembebasan lahan di DAS irigasi Randangan itu, sudah melalui tahapan penilaian dari tim apraisal atau tim penilai. Sehingga tinggal dilakukan pembayaran.

Karena, untuk biaya atau dana-nya sendiri sudah ada, dan telah dititipkan di pengadilan. “Untuk biaya pada sisa pembebasan lahan yang belum dibayarkan itu, sudah dititip di pengadilan.

Jadi, tinggal menanti kesepakatan dari masyarakat. Untuk selanjutnya dibayarkan,” jelas pimpinan RDP gabungan komisi saat itu, Beni Nento.

Untuk itu, Beni berharap, agar terkait upaya-upaya lanjutan pembebasan lahan di DAS irigasi Randangan ini, sedapat mungkin dikoordinasikan dan dimusyawarah-mufakatkan dengan baik, oleh lintas instansi terkait dengan masyarakat.

“Dan dari fungsi kami (DPRD) di bidang pengawasan, akan mengawal ini, agar sesegera mungkin terselesainya dan tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan bersama,” terang politisi Golkar 3 periode ini. (ayi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *