PUDAM Terus Berbenah, PT Tinelo Lipu Terkendala Proses Hukum
GORUT (RAGORO) – Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sama halnya Badan Usaha Milik Negara (BUMN), diharapkan dapat menjadi penopang pertumbuhan ekonomi di suatu daerah atau negara.
Di Gorontalo Utara (Gorut), keberadaan BUMD, baik Perusahaan Umum Air Minum Daerah (PUDAM) Tirta Gerbang Emas dan PT Tinelo Lipu, selama ini, dinilai belum terlalu memberikan efek positif terhadap pertumbuhan ekonomi di daerah.
Untuk itu, Selasa (27/7) kemarin, pemerintah daerah dipimpin Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Gorut, Suleman Lakoro mengevaluasi kedua BUMD tersebut.
Pemerintah daerah kata Suleman, sengaja mengevaluasi kedua Badan Usaha Milik Daerah itu dalam rangka untuk melihat kinerja kedua perusahaan, sejauh mana kegiatan-kegiatan mereka yang menggunakan dana penyertaan modal dari daerah.
“Kita ingin tahu sudah sejauh mana mereka kelola dan itu bisa mendatangkan hasil ke daerah tentunya ya, karena di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah dalam rangka, yang pertama untuk kemanfaatan bagi pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, misalnya air. Kemudian yang kedua, bisa membangkitkan perekonomian daerah dan yang ketiga tentunya mempunyai laba atau keuntungan,” terang Suleman.
Diungkapkannya, khusus untuk PUDAM Tirta Gerbang Emas, berdasarkan evaluasi, bahwa sempat mengalami permasalahan, terlebih soal tunggakan gaji bagi karyawan pada tahun 2018 dan 2019.
“Alhamdulillah dari hasil evaluasi tadi (kemarin) mereka sudah signifikan. Jadi, tahun 2020 dan 2021 ini tunggakan gaji karyawan sudah dapat dibayarkan,” imbuhnya.
Bahkan, lanjut Suleman, dari hasil evaluasi itu juga, ternyata saat ini gaji para karyawan telah ditingkatkan dari sebelumnya. “Itu sudah dilaksanakan, walaupun direkturnya masih sebatas Plh (Pelaksana Harian), tapi apa yang menjadi kewajiban dapat dilaksanakan secara maksimal,” terangnya.
Sementara untuk PT Tinelo Lipu, diungkapkan Suleman, dari hasil evaluasi, memang masih belum menunjukkan peningkatan atau kemajuan dalam hal pengelolaan.
“Saya ibaratkan seperti geraka yang tumbuh di atas batu. Mati enggan, hidup pun tak mau. Tapi, direkturnya itu tetap berusaha semaksimal mungkin agar perusahaan ini bisa jalan, dengan catatan mungkin ada suntikan-suntikan dana dari pemerintah daerah,” imbuhnya.
Namun demikian, pemerintah daerah kata Suleman belum bisa menyajikan suntikan dan atau semacam penyertaan modal kepada perusahaan tersebut.
“Karena memang perusahaan itu masih akan diaudit oleh Inspektorat, apakah wajar diberikan penyertaan modal atau bagaimana, tapi saran dari Pak Inspektur bahwa untuk tahun ini belum bisa diberikan penyertaan modal, karena masih ada masalah pidana yang sementara diusut oleh aparat penegak hukum,” jelas Suleman. (RG-56)