Gorut

‘Suami dan Istri’ di Desa Harus Akur

135
×

‘Suami dan Istri’ di Desa Harus Akur

Sebarkan artikel ini

 

GORUT (RAGORO) – Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Kepala Desa (Kades) layaknya sebuah rumah tangga. Tentu keduanya harus akur.

“BPD adalah istrinya dan Kades adalah suaminya. Keduanya harus senantiasa harmonis. Sebab, kalau tidak harmonis, maka ketika istri memarahi suaminya, tentu terasa pusing juga kepala. Makanya, perlu menjalin hubungan kerja sama antar keduanya,” kata Bupati Gorut, Indra Yasin saat hadir melantik anggota BPD se- Kecamatan Anggrek dan Monano, baru-baru ini.

Karena lanjut Indra, cerminan kerja sama itu akan terlihat pada saat penyusunan program di desa. Apakah itu, RKPDes atau APBDes.

“Keduanya harus menciptakan harmonisasi. Di samping menampung aspirasi dari masyarakat, jangan lupa anggota BPD adalah perwakilan masyarakat desa. Dan melalui anggota BPD ini aspirasi itu disalurkan, untuk kemudian dibahas secara bersama-sama dengan kepala desa,” tuturnya.

Tentu kata Bupati, dalam pembahasan bersama itu, pasti menimbulkan dinamika yang tak tak bisa dihindari.

“Namun, meski pembahasan akan berlangsung alot, bukan kemudian menimbulkan perpecahan atau tidak harmonis antara BPD dan kepala desa. Karena memang masing-masing memperjuangkan hak-hak masyarakat yang diwakili,” tandasnya. (RG-56)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *